Kamis 11 Feb 2021 10:54 WIB

PPKM Skala Mikro, Cegah Peningkatan Covid-19 di Babel

Jumlah total kasus yang diisolasi di Babel adalah 781 kasus aktif

Gubernur Babel Erzaldi Rosman secara virtual pada rapat koordinasi dan konsolidasi dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan program 3T berbasis puskesmas dan posko Kampung Tegap Mandiri (KTM) desa/kelurahan serta implementasi Perda No.10 tahun 2020.
Foto:

Sedangkan pengendaliannya, akan memaksimalkan 3T yang komandonya ada di puskesmas masing-masing. Hal ini dilakukan agar masyarakat Babel dapat merasa terlindungi. Sesuai surat dari Kemendes RI, dana kelurahan atau dana desa masih dapat dialokasikan anggarannya dalam rangka penanganan Covid-19, khususnya bagi desa atau kelurahan yang dilakukan PPKM atau merupakan zona merah sebanyak minimal delapan persen dari dana tersebut.

Pria yang berhasil membawa Babel sebagai Instansi Dengan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik tahun 2020 oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengatakan posko yang ada di puskesmas, lurah, dan para kades sudah dapat melaksanakan skenario-skenario, minimal mengenai pencegahan sesuai dengan juknis dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI yang memuat secara jelas hal yang boleh dilakukan, administrasi, kriteria posko, personel, dan lainnya.

"Jangan terlalu mengandalkan pembentukan posko tapi poskonya kosong. Menurut saya, posko sudah cukup kantor desa dan tidak perlu membuat posko baru, akan tetapi posko tetap lebih aktif ketika posisi telah kuning dan jangan menunggu sampai merah," ungkapnya.

"Yang terpenting adalah bagaimana saat ini kita action, dengan mulai melaksanakan skenario-skenario yang telah disusun," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement