Jumat 05 Feb 2021 21:41 WIB

Pemkab Bogor Larang Resepsi Pernikahan Selama Dua Pekan

Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19.

Pemkab Bogor Larang Resepsi Pernikahan Selama Dua Pekan. Warga dengan menggunakan sepeda meninggalkan kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto:

Menurutnya, surat instruksi yang ditujukan bagi para camat, kepala desa dan lurah itu salah satunya untuk memperkuat peran satgas di tingkat kecamatan dan desa. "Sekarang ini yang bergerak itu kan cenderung Satgas di kabupaten, saya ingin sekarang kita maksimalkan Satgas di kecamatan dan desa untuk diaktifkan kembali satgas tingkat RT dan RW," kata Ade Yasin.

Di samping itu, kini ia membagi penanganan Covid-19 menjadi empat klaster. Pertama, penyelamatan masyarakat yang terancam Covid-19.

 

Kedua, masyarakat sehat dan terkonfirmasi positif tanpa gejala (OTG). Ketiga, masyarakat terkonfirmasi positif bergejala. Terakhir, pasien positif yang meninggal dunia karena Covid-19 baik di rumah sakit maupun di rumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement