REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi, yaitu Devi Komalasari terkait perkara suap penetapan perizinan benih lobster. Devi dicecar terkait penerimaan perhiasan dan jam tangan mewah yang diduga berasal dari salah satu tersangka.
"Dia diperiksa dan dikonfirnasi tim penyidik KPK terkait adanya barang diantaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah, dan barang lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat (5/2).
Pemeriksaan terhadap Devi dilakukan pada Rabu (4/2) lalu. KPK meyakini jam tangan mewah serta barang-barang lainnya itu diberikan oleh tersangka Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata (APM).
"Mengenai jenis dan jumlah barang tersebut akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak lain," kata Ali lagi.