Jumat 05 Feb 2021 11:28 WIB

KPK Selisik Pemberian Barang Mewah Stafsus Edhy Prabowo 

Jenis dan jumlah barang tersebut akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi, yaitu Devi Komalasari terkait perkara suap penetapan perizinan benih lobster. Devi dicecar terkait penerimaan perhiasan dan jam tangan mewah yang diduga berasal dari salah satu tersangka.

"Dia diperiksa dan dikonfirnasi tim penyidik KPK terkait adanya barang diantaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah, dan barang lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat (5/2).

Pemeriksaan terhadap Devi dilakukan pada Rabu (4/2) lalu. KPK meyakini jam tangan mewah serta barang-barang lainnya itu diberikan oleh tersangka Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata (APM).

"Mengenai jenis dan jumlah barang tersebut akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak lain," kata Ali lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement