Jumat 05 Feb 2021 00:23 WIB

Badaruddin Tegaskan tak Ada Pergantian Sekjen Berkarya

Badaruddin menegaskan bahwa kabar pergantian sekjen Partai Berkarya hoaks.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Mahkamah Partai Berkarya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Mahkamah Partai Berkarya memutuskan memberhentikan Badaruddin Andi Picunang dari jabatannya sebagai Sekjen Partai Berkarya dan menunjuk Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal sebagai pelaksana tugas Sekjen DPP Partai.
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Mahkamah Partai Berkarya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Mahkamah Partai Berkarya memutuskan memberhentikan Badaruddin Andi Picunang dari jabatannya sebagai Sekjen Partai Berkarya dan menunjuk Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal sebagai pelaksana tugas Sekjen DPP Partai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang menjawab isu pergantian sekjen di Partai Berkarya. Badaruddin menegaskan bahwa kabar pergantian sekjen Partai Berkarya tersebut hoaks.

"Tidak ada pergantian sekjen seperti yang diberitakan. Ketum dan sekjen di AD/ART Partai Berkarya dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi partai (Munas/Munaslub)," kata Badaruddin kepada Republika, Kamis (4/2).

Baca Juga

Badaruddin mengungkapkan, dalam waktu dekat Partai Berkarya akan melaksanakan Munas I Partai Berkarya secara virtual 12-14 Februari 2021. Agenda dalam Munas tersebut bukan pergantian sekjen, melainkan pengesahan penyelarasan AD/ART pasca Rapimnas I Partai Berkarya.

Badaruddin mengaku tidak tahu menahu terkait adanya kegiatan yang mengatasnamakan Mahkamah Partai yang menggunakan kop surat dan stempel DPP oleh oknum yang menandatangani undangan tersebut.

Ia menegaskan Mahkamah Partai Berkarya tidak pernah menggelar rapat sebagaimana yang ditulis dalam rilis tersebut.

"Tindakan yang diambil beberapa oknum yang mengatasnamakan partai tanpa sepengetahuan dan persetujuan Ketua Umum dan Sekjen akan segera ditindaklanjuti secara hukum dan organisasi. Kegiatan yang mereka lakukan anggap saja lucu-lucuan dan halusinasi. Pertontonan pembohongan publik. Kita yang waras cukup maklumi saja," ujarnya.

Sebelumnya beredar undangan dan keterangan rilis media yang mengatasnamakan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya. Salah satu isinya yaitu berupa keputusan Mahkamah Partai Berkarya yang salah satu amar putusannya yaitu pemberhentian secara tetap Badaruddin Andi Picunang dari jabatannya sebagai sekjen Partai Berkarya.

"Keputusan Mahkamah Partai yang ditetapkan pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 tersebut, sebagaimana diamanahkan dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 28 tentang Mahkamah Partai dan bersesuaian dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik Pasal 32 ayat (5) adalah bersifat final dan mengikat secara internal dan eksternal, dimana salah satu amar keputusan Mahkamah Partai tersebut adalah Pemberhentian secara Tetap Saudara Dr. H. Badaruddin Andi Picunang, S.T., M.M., M.AP., M.T. dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya (Berkarya)," bunyi rilis tersebut.

Dalam rilis tersebut, Mahkamah Partai juga telah menganulir hasil Keputusan Munaslub yang diselenggarakan pada Bulan Juli 2020 lalu. Mahkamah Partai juga menganulir putusan-putusan yang telah dikeluarkan oleh Badaruddin setelah tanggal putusan Mahkamah Partai tersebut dikeluarkan.

"Badaruddin Andi Picunang tidak lagi memiliki legitimasi untuk bertindak dan/atau mengambil kebijakan apapun yang mengatasnamakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) termasuk diantaranya dugaan ingin menyelenggarakan musyawarah nasional atas nama Partai Beringin Karya (Berkarya)," isi rilis tersebut.

Mahkamah Partai juga secara aklamasi menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn.) Syamsu Djalal, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement