Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor diberlakukan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan.
“Kami Forkopimda sepakat, Kapolres juga mengusulkan, untuk diberlakukan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor, untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan,” jelasnya.
Namun, Bima Arya mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil-genap ini memerlukan proses sosialisasi. Apalagi, sistem ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Kota Bogor.
“Besok kita sosialisasi, sehingga Sabtu Minggu, seluruh mobil bisa mematuhi ini,” ucapnya.
Bima Arya mengatakan, aparatur wilayah seperti TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP akan mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin. Sebab, penerapan sistem ganjil-genap ini menurutnya memerlukan konsentrasi, serta pengawasan yang luar biasa.