REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Airnav Indonesia M Pramintohadi Sukarno menyampaikan kronologi singkat terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021. Dalam catatan Airnav, pesawat tersebut sempat beberapa kali mengubah posisi ketinggian.
“Pada pukul 14.36 WIB, pesawat SJ 182 lepas landas dari landasan pacu 25 kemudian setelah melewati ketinggian 1.700 kaki menghubungi Jakarta approach dan diinstruksikan untuk naik ke ketinggian 29 ribu kaki mengikuti prosedur standar alur keberangkatan,” kata Pramintohadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (3/2).
Selanjutnya, Pramintohadi mengatakan, pada pukul 14.38 WIB, pesawat tersebut melewati ketinggian 7.900 kaki SJ 182 dan meminta arah 075 derajat. Permintaan tersebut muncul karena alasan cuaca dan diizinkan pemandu penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Setelah meminta arah, diinstruksikan naik ke 11 ribu kaki dan ini memang dijawab pilot, clear,” tutur Pramintohadi.
Pramintohadi mengatakan, pemandu penerbangan meminta naik ke posisi 11 ribu kaki karena pada ketinggian yang sama terdapat pesawat lain yang juga ingin menuju Pontianak. Pesawat tersebut, yakni Air Asia.
Selanjutnya, pukul 15.39 WIB, pada 10.600 kaki pemandu penerbangan menginstruksikan untuk naik ke posisi 13 ribu kaki. Pramintohadi menegaskan, pada waktu tersebut, pilot pesawat SJ 182 masih merespons baik.
Dia menambahkan, selama proses pukul 14.36 WIB hingga 14.39 WIB tidak ada laporan pesawat tidak normal. Kemudian, kata Pramintohadi, pada pukul 14.39 WIB, pesawat tersebut terpantau di layar radar pemandu penerbangan berbelok ke kiri barat laut yang seharusnya ke arah kanan 075 derajat.
Selanjutnya, Pramintohadi mengatakan, pada pukul 14.40 WIB pemandu penerbangan melakukan konfirmasi arah pesawat tersebut, namun tidak ada respons. Selanjutnya, pesawat tersebut terpantau hilang dari layar radar.
“ATC berusaha memanggil berulang kali sampai 11 kali, kemudian dibantu beberapa penerbangan lain, antara lain, Garuda Indonesia mencoba komunikasi SJ 182, namun tidak ada respons. Itu yg terjadi dari 14.36 sampai 14.40,” jelas Pramintohadi.
Saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan investigasi dan mencari cockpit voice recorder (CVR) pesawat tersebut. Laporan investigasi awal rencananya akan dipublikasikan setelah 30 hari sejak kecelakaan terjadi.