Selain itu, gerak polisi ketika hendak mengamankan korban yang disebut polisi sudah jadi DPO, tidak sesuai prosedur. Karena sejak ditetapkan sebagai DPO, Deki Susanto tidak pernah dipanggil secara patut. Padahal selama ini, menurut Guntur, Deki bersama istri dan anak selalu berada di rumah.
"Bisa saja orang dengan mudah ditembak mati. Kedua tidak ada jaminan rasa aman, ini di depan anak istri, udah dikepung, kasus hanya kasus judi, tiba-tiba senjata api yang menyelesaikan," ucap Guntur.
Penembakan terhadap Deki Susanto oleh polisi terjadi pada Rabu (27/1) sore lalu. Hari itu juga, Deki meregang nyawa karena kena tembak di bagian belakang kepala.
Menurut kronologis polisi, mereka harus melumpuhkan Deki dengan tembakan karena merasa terancam lantaran Deki memakai golok.
Tapi, kronologis versi polisi ini dibantah pihak keluarga. Menurut Guntur, berdasarkan kesaksian keluarga, Deki ditembak dalam keadaan sudah menyerah.