Selasa 26 Jan 2021 17:40 WIB

Kasus Mesum di Halte Bus, Polisi Panggil Keluarga Pelaku

MA bukanlah seorang pelaku pekerja seks komersial (PSK).

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Kapolsek Senen menanyai alasan perempuan berinisial MA (21 tahun) berbuat mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya.
Foto:

Berdasarkan pantauan Republika di Mapolres Jakpus, Senin (25/1), tampak MA dihadirkan dalam rilis kasus mesum itu. Ketika ditanyai Ewo di hadapan awak media, MA tak menunjukkan gelagat menyesal meski telah berbuat mesum di tempat terbuka. Ia bahkan menjawab sejumlah pertanyaan Ewo dengan santai sembari bersandar ke dinding.

Ketika ditanya Ewo megapa sampai nekat berbuat mesum di halte bus, MA menjawabnya dengan ringan. "Nggak apa-apa. Emang kenapa?" kata dia.

Petuga Polsek Senen menangkap MA di sekitar halte bus SMKN 34 pada Jumat (22/1), sehari setelah dia berbuat mesum di sana. MA lantas dibawa ke Mapolsek Senen. 

Ewo mengatakan, MA sehari-harinya memang kerap duduk di sekitar halte tersebut. Dia merupakan warga Menteng, Jakarta Pusat. MA juga diketahui tidak memiliki pekerjaan dan belum menikah.

Diketahui pula MA berbuat mesum di halte bus itu setelah dibayar Rp 22 ribu oleh lawan mainnya. “Iya (dibayar). Dia dapat uang imbalan Rp 22 ribu. Uang itu dia gunakan untuk jajan," kata Ewo.

Namun demikian, Ewo menyebut, MA bukanlah seorang pekerja seks komersial (PSK). "Dia bukan PSK. Dia baru ketemu sama pria itu di sana aja," kata Ewo.  

Dari pengakuan MA, lanjut Ewo, dia baru sekali berbuat mesum di halte bus tersebut. Ewo juga memastikan MA tidak dalam kondisi mabuk ketika berbuat mesum malam itu. "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," kata Ewo.  

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement