Selasa 26 Jan 2021 17:40 WIB

Kasus Mesum di Halte Bus, Polisi Panggil Keluarga Pelaku

MA bukanlah seorang pelaku pekerja seks komersial (PSK).

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Kapolsek Senen menanyai alasan perempuan berinisial MA (21 tahun) berbuat mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya.
Foto: Republika/Febryan A
Kapolsek Senen menanyai alasan perempuan berinisial MA (21 tahun) berbuat mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan memanggil keluarga dari MA (21 tahun), perempuan yang berbuat mesum di halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/1) malam. Tujuannya, untuk dimintai keterangan terkait kondisi kejiwaan MA.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Sarwono mengatakan, penjelasan dari keluarganya dibutuhkan lantaran saat diinterogasi MA selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Penjelasan pihak keluarga akan sangat berguna untuk mengetahui kejiwaan MA.

"Keluarganya lagi kita upayakan panggil dulu. Untuk mencari tahu kejiwaan MA dari pihak keluarganya," kata Ewo kepada wartawan, Selasa (26/1).

Ewo menyebut, MA bukanlah warga Kecamatan Senen alias bukan warga sekitar halte bus tersebut. Dia warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. "Dia tinggal di daerah Menteng sama keluarganya," ujar Ewo.

Selain meminta keterangan dari pihak keluarga, Ewo juga akan memeriksakan kejiwaan MA ke rumah sakit. Pemeriksaan kejiwaan itu diperkirakan bakal rampung pada pekan depan.

"Belum (keluar hasil kejiwaannya). Itu bisa seminggu karena ada pemeriksaan Covid-19 dulu di rumah sakit," ungkap Ewo.

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement