Selasa 26 Jan 2021 13:43 WIB

Tujuh Calon Tersangka Kasus Asabri yang Masih Dirahasiakan

Jaksa Agung telah mengantongi nama-nama tujuh calon tersangka kasus PT Asabri.

Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT Asabri di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12). Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi di PT Asabri dengan dugaan nilai kerugian negara mencapai Rp 17 triliun. (ilustrasi)
Foto:

Pemeriksaan saksi-saksi dimulai oleh Kejagung sejak Senin, 18 Januari 2020. Saat itu, penyidik Kejagung memeriksa empat nama mantan pejabat, dan petinggi pada perusahaan asuransi para pensiunan tentara dan kepolisian tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Ebenezer menerangkan, empat saksi yang diperiksa tersebut, yakni berinisial TY, IS, IK, dan GP. Dari daftar nama-nama tersebut, diketahui TY merupakan Kepala Bidang Pengelolaan Saham di PT Asabri 2012-2017.

Adapun IS, diketahui selaku Staf Investasi PT ASABRI 2010-2017, sekaligus merangkap Kepala Bidang Pengelolaan Saham 2017, dan saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Transaksi Ekuitas Asabri. Sedangkan IK, diketahui selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Investasi Asabri 2017. Saksi GP, merupakan Kepala Divisi Investasi Asabri 2017-2018.

Pemeriksaan saksi kemudian berlanjut pada jajaran direksi, termasuk purnawirawan tentara. Pada Kamis (21/1), Ebenezer mengatakan, satu nama terperiksa pada Kamis (21/1) yakni berinisial ADR. ADR diketahui mengacu pada nama Adam Rachmat Damiri.

Ia pernah menjalani profesi sebagai tentara dengan kepangkatan terakhir Mayor Jenderal (Mayjen), atau perwira bintang dua. Perannya sebagai pemimpin Asabri.

Sehari sebelumnya pada Rabu (20/1), penyidik Jampidsus, juga memeriksa mantan direktur utama Asabri periode 2016-2020 Sonny Widjaja (SW), yang juga sempat berkarier di militer sampai level purnatugas Letnan Jenderal (Letjen), atau perwira bintang tiga.

Selain dua nama purnawirawan tersebut, sejak Senin (18/1), sampai Kamis (21/1) dalam rilis resmi penyidikan ASABRI dari Biro Pers Kejakgung menyebutkan, sudah memeriksa belasan nama.

“Hingga saat ini (21/1), tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa 12 orang saksi,” begitu kata Ebenezer, dalam pernyataan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (21/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement