Ahad 24 Jan 2021 15:10 WIB

Kasus HRS, RS UMMI Belum Tahu Soal Sanksi dari Pemkot Bogor

RS UMMI belum berkomunikasi dengan Pemkot Bogor soal sanksi terkait kasus HRS.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bayu Hermawan
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor
Foto:

Sementara terkait kondisi dari Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat yang ditetapkan menjadi tersangka oleh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan menghalangi Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam bertugas, Najamuddin mengatakan yang bersangkutan kini dalam proses pemulihan. Andi Tatat diketahui terpapar Covid-19.

"Prinsipnya Insya Allah mohon doanya, Pak Dirut sudah pemulihan sampai hari ini dan kita doakan semoga bugar betul," ucapnya.

Najamuddin mengungkapkan, Andi Tatat masih perlu penanganan insentif untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Apalagi, Dirut RS Ummi itu baru saja sembuh dari Covid-19 satu bulan lalu. 

"Ini kan sudah satu bulan berjalan, kalau orang yang sudah kena itu (Covid-19) harus tetap menjaga keehatannya. Makanya sekarang lagi proses pemulihan," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor berencana memberikan sanksi terhadap RS Ummi, pasca ditetapkannya Andi Tatat menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun, saat ini Pemkot Bogor masih mengkaji jenis sanksi apa yang akan diberikan.

"Kami sedang kaji kemungkinan diberikannya sanksi jenis apa. Tapi yang pasti kita akan berikan sanksi kepada RS Ummi," ujar Kasatpol PP Kota Bogor, yang juga Kabud Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syah. 

Agustian mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan oleh RS Ummi, di antaranya yakni merahasiakan dan tidak melaporkan hasil swab test yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sempat dirawat di RS Ummi pada November lalu. Di mana, setiap rumah sakit maupun laboratorium memiliki kewajiban untuk memberikan hasil swab test setiap pasien.

"Karena setiap rumah sakit atau lab itu punya kewajiban untuk memberikan hasil swab setiap pasien. Nah, ini yang kita kejar ke RS Ummi kan kemarin, mereka itu wajib melaporkan, bukan pasien yang melaporkan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement