Sabtu 23 Jan 2021 16:12 WIB

Terkait Korupsi ASABRI, Benny Tjokro akan Kembali Diperiksa

Diduga adanya investasi saham dan reksa dana ASABRI yang mampir ke grup Hanson. 

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro
Foto:

Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah saat ditemui mengungkapkan, hasil penyidikan sementara terkait ASABRI sudah mengarah ke potensi tersangka. Kata Febrie, ada peluang untuk menetapkan tersangka ASABRI, lebih dari nama-nama yang disebutkan oleh Jaksa Agung.

“Saya pastikan lebih dari dua tersangka,” ujar Febrie, Jumat (22/1). Ia pun mengakui, potensi tersangka ASABRI tersebut, sebagiannya memang dari para terpidana kasus Jiwasraya.

 

Dalam kasus Jiwasraya, PN Tipikor memastikan angka kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun. Adapun kasus ASABRI, potensi kerugian negaranya, mencapai Rp 17 triliun. Namun, dari penyidikan awal di Jampidsus diterangkan, kerugian ASABRI ada pada instrumen investasi saham senilai Rp 10 triliun, dan reksa dana sebesar Rp 13 trilin pada perioder 2012-2019. Dua instrumen investasi tersebut, diyakini Kejakgung menyimpang, dan terindikasi praktik korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement