Sabtu 23 Jan 2021 00:16 WIB

Direktur PT DPP Segera Disidang Perkara Izin Ekspor Lobster

KPK serahkan barang bukti dan tersangka kepada jaksa penuntut.

Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Suharjito diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan suap kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait perizinan ekspor benih lobster.
Foto:

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.

Selanjutnya, pada tanggal 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp 3,4 miliar untuk keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Uang itu antara lain untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp 750 juta, di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

 

Selain itu, pada bulan Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement