Sabtu 23 Jan 2021 00:16 WIB

Direktur PT DPP Segera Disidang Perkara Izin Ekspor Lobster

KPK serahkan barang bukti dan tersangka kepada jaksa penuntut.

Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Suharjito diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan suap kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait perizinan ekspor benih lobster.
Foto:

Selama penyidikan untuk Suharjito telah diperiksa sebanyak 53 saksi, di antaranya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan pihak-pihak terkait di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain Suharjito, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya yang saat ini masih dalam tahap penyidikan, yaitu Edhy Prabowo, staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Berikutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarderdan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement