Mukhtaruddin menambahkan penempatan rambu-rambu di sepuluh desa tersebut, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah yang telah menetapkan sepuluh desa tangguh bencana di Kabupaten Aceh Barat.
Kesepuluh desa tersebut, kata dia, telah dilakukan pembinaan teknis dan pelatihan oleh BPBD Aceh Barat dan BNPB pusat baik secara daring maupun tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pelatihan tersebut dilakukan guna melatih masyarakat sebagai fasilitator desa dan fasilitator daerah, untuk memberikan maklumat jika sewaktu-waktu terjadi bencana kepada masyarakat di setiap desa masing-masing, kata Mukhtaruddin.
“Harapan pemerintah daerah melalui BPBD, pemasangan rambu-rambu mitigasi bencana ini diharapkan semoga masyarakat dapat memahami dan dapat mengikuti langkah penanganan bencana, sehingga masyarakat dapat terhindar dari bencana alam jika sewaktu-waktu terjadi,” kataMukhtaruddin.