Senin 18 Jan 2021 00:02 WIB

Pakar: Komjen Listyo Mampu Perangi Kejahatan Kerah Putih

Pakar menilai Komjen Listyo punya kemampuan perangi kejahatan kerah putih.

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menilai, selama ini Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo fokus memerangi kejahatan jalanan (street crime) dan kerah putih yang diperkirakan bakal meningkat tinggi ke depan.

"Artinya, penunjukan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol.Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol.Idham Azis merupakan langkah yang tepat," kata Hibnu di Jakarta, Ahad (17/1).

Baca Juga

Hibnu melanjutkan, sebagai orang Reskrim, Listyo punya kemampuan menangani kejahatan-kejahatan kerah putih. Hibnu mengatakan, rencana strategis Polri pada era global dan geopolitik internasional tentu sudah diletakkan oleh Kapolri sebelum-sebelumnya sehingga Komjen Listyo tinggal melanjutkan saja.

"Semboyan polisi sekarang itu promoter, yakni profesional, modern, dan terpercaya. Saya kira itu tinggal mengembangkan dengan mengantisipasi kejahatan-kejahatan lain. Saya kira rakyat makin percaya, rakyat makin terlindungi dengan permasalahan-permasalahan kasus hukum maupun kamtibmas yang terus berkembang di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Untuk itu, Hibnu melihat Komjen Listyo sebagai sosok polisi yang reformis dan terbuka terhadap permasalahan internal Polri, terbukti ketika ada kasus yang menyeret anggota Bareskrim Polri diusut tuntas secara transparan. "Jadi, siapa pun yang kena persoalan hukum, itu harus ditindak. Pak Listyo kelihatannya profesional. Saya kira momen kasus Djoko Tjandra untuk bersih-bersih karena bagaimana pun juga Polri masih jadi sorotan," ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol.Idham Azis mengatakan, jajaran kepolisian telah memberantas kejahatan jalanan (street crime), khususnya begal, dengan penuntasan 3.900 perkara dari 5.349 perkara yang dilaporkan sepanjang tahun 2020. Secara keseluruhan, kata Idham, jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau mencapai 73 persen yang tercatat meningkat 2 persen dibanding 2019.

Sementara itu, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga telah mengungkap sindikat penipuan jaringan internasional terkait dengan transfer dana dan investasi yang korbannya perusahaan asal Belanda dengan modus penipuan business email compromise (BEC). Dari kasus penipuan itu, perusahaan asal Belanda menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 276 miliar.

Sementara itu, pelaku yang ditangkap polisi ada dua orang, yakni Emeka dan Hafiz. Mereka berperan membuat dokumen fiktif dan pura-pura jadi direktur sebuah perusahaan fiktif. Mereka dibantu oleh Belen alias Dani dan Nurul alias Iren.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement