REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, segera memberlakukan tilang elektronik. Polres Cirebon akan memasang kamera pengawas di enam titik persimpangan jalan.
"Dalam waktu dekat kami akan memberlakukan tilang elektronik," kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama di Cirebon, Sabtu (30/1).
Menurut dia, pemberlakuan tilang elektronik di Kota Cirebon sesuai dengan instruksi Kapolri agar tidak ada lagi anggota polisi yang menilang di pinggir jalan. Dengan segera diberlakukannya tilang elektronik di Kota Cirebon, pihaknya saat ini menyiapkan sarana dan prasarana penunjang.
"Kami saat ini masih menyiapkan sarana dan prasarananya terlebih dahulu sebelum diberlakukan tilang elektronik," tuturnya.
Dia mengatakan ada enam titik di Kota Cirebon yang akan dipasang kamera pengawas untuk tilang elektronik. Yaitu pertigaan Kerucukserta perempatan Kejaksan, Asia, Latpri, Gunung Sari, dan Perumnas.
Habibi menambahkan pihaknya masih menunggu instruksi dari Kakorlantas Polri untuk penerapan tilang elektronik di Kota Cirebon. "Kami masih menunggu instruksi dari atasan untuk pengoperasian tilang elektronik," katanya.