Selasa 05 Jan 2021 19:25 WIB

KPK Soroti Akurasi Data Penerima Bansos Tunai Covid-19

Masih ada sekitar 16 juta data DTKS yang tidak padan dengan NIK. 

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ipi Maryati menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ipi Maryati menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku, menyoroti permasalahan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Bansos Covid-19 tersebut, saat ini, disalurkan secara langsung tunai oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ke masyarakat.

photo
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) (Antara/Yulius Satria Wijaya)
 

"KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Selasa (5/1).

Dia mengatakan, KPK mendapatkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak padan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. Dia melanjutkan, masih ada sekitar 16 juta data DTKS yang tidak padan dengan NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020.

"Selain itu, data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS," tambah Ipi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement