Ahad 03 Jan 2021 21:52 WIB

Bali Bahu-membahu Bangkitkan UMKM dari Pandemi

Pandemi Covid-19 mendorong pelaku usaha mempromosikan produk via digital.

Pandemi Covid-19 tak menyurutkan niat dari Kelompok Tenun Songket Arta Sedana dari Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem yang terbentuk sejak 2016 itu untuk tetap berkarya meskipun omzet penjualan menurun tajam.
Foto:

Pihaknya berharap jika BPUM kembali dikucurkan pada 2021 agar pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memvalidasi data calon penerima BPUM agar lebih tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran.

Selama ini validasi dilakukan pemerintah pusat terhadap sekitar 12,5 juta pelaku UMKM di Tanah Air. Dengan banyaknya pelaku usaha yang divalidasi, bisa saja terjadi penerima yang tidak tepat sasaran ataupun tidak tepat waktu.

"Dengan daerah diberikan kewenangan untuk melakukan validasi data, maka waktu yang digunakan akan lebih singkat. Dari pemerintah provinsi juga akan memberikan kewenangan pemerintah kabupaten/kota agar yang menerima BPUM betul-betul memiliki usaha mikro," ujar Mardiana.

Kemudian, Pemerintah Provinsi Bali untuk penanganan dampak Covid-19 terhadap ekonomi melalui APBD Semesta Berencana Tahun 2020 juga telah menyiapkan Paket Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU).

Bentuk PBSU kepada pelaku usaha di Bali berupa bantuan stimulus selama tiga bulan, mulai bulan Mei sampai dengan Juli 2020 dengan rincian untuk kelompok usaha informal, industri kecil dan menengah (IKM), usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Masing-masing PBSU menerima Rp600 ribu perbulan, dalam jangka waktu selama tiga bulan.

Pelaku usaha informal itu dapat berupa pedagang warung tradisional, pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling, industri rumah tangga, perajin, bengkel kecil, pengemudi ojek konvensional/online, nelayan, peternak dan pekerja harian.

Selanjutnya juga ada PBSU untuk biaya operasional Koperasi Binaan Provinsi sebesar masing-masing Rp 30 juta dan Koperasi Binaan Kabupaten/Kota diberikan sebesar Rp 10 juta.

Dari alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 122 miliar untuk Paket PBSU, terealisasi sebesar Rp 93,60 miliar lebih yang diterima 113 koperasi binaan provinsi (Rp 3,39 miliar) dan 1.294 koperasi binaan kabupaten/kota (Rp 12,94 miliar). Selanjutnya paket bantuan PBSU pelaku UMKM, IKM, dan usaha informal diterima 42.932 usaha (Rp 77,27 miliar).

Tak hanya itu, Tim Penggerak PKK Provinsi Bali bersinergi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) provinsi setempat juga memberikan bantuan beras sebanyak 410,9 ton dan 90 ribu masker kain untuk kader PKK hingga tingkat desa dan kelurahan serta 6.436 perajin di Pulau Dewata.

Ketua Dekranasda Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengatakan bantuan beras dan masker yang diserahkan tersebut berasal dari "refocusing" anggaran Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dan Dekranasda Provinsi Bali dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

"Dekranasda merupakan organisasi yang memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan usaha perajin, kami ingin ikut mengambil peran mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali," ucap istri Gubernur Bali itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement