Ahad 03 Jan 2021 14:02 WIB

Surat Presiden Soal Kapolri Diperkirakan Pertengahan Januari

Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo perihal calon Kapolri pengganti Idham Azis. Namun, ia memperkirakan surat tersebut diterima usai masa reses DPR yang berakhir pada 10 Januari mendatang.

"Kita perkirakan surat bapak presiden itu mungkin pertengahan (Januari), karena kita masih reses ini. Nanti tanggal 10 kita berakhir reses, tanggal 11 masuk," ujar Pangeran saat dikonfirmasi, Ahad (3/1).

Baca Juga

Jika Komisi III sudah menerima surat dari Jokowi, Komisi III DPR RI akan segera melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap nama yang diusulkan. Ia hanya mengatakan, ada sejumlah jenderal bintang dua dan tiga yang berpotensi menjadi kapolri.

"Nantinya (nama) terserah presiden. Jadi ada beberapa jenderal bintang tiga yang potensial, bintang dua yang nanti bakal naik jadi bintang tiga juga potensial," ujar Pangeran.

Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir Januari 2021. Sejumlah nama yang digadang-gadang sebagai calon penggantinya sudah mulai dibicarakan publik, tetapi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menentukan siapa yang dipilih.

Pengamat Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung Anton Freddy Susanto memberikan sejumlah pandangan terkait wacana calon kapolri baru. Ia mengungkapkan Presiden Jokowi harus mengangkat kapolri yang memiliki kecerdasan dan visioner dalam bekerja.

"Presiden Jokowi harus memperhatikan berbagai aspek di antaranya aspek kecerdasan. Ini akan memengaruhi kapabilitas seseorang dalam memimpin. Visioner, mampu mentransformasikan dan mengimplementasikan pemikiran presiden Jokowi," ujar dekan Fakultas Hukum Unpas ini, Sabtu (2/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement