REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono menyerahkan kebijakan untuk penutupan terbatas di titik-titik keramaian pada malam Tahun Baru 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Ada tiga titik yang diusulkan untuk dilakukan penutupan, yaitu Malioboro, Tugu, dan Titik Nol Kilometer.
"Ya terserah Pemkot Kota, (usulan) dari DPRD (Kota Yogyakarta) toh, asal Pak Wali (Haryadi Suyuti) sepakat, silakan saja," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/12).
Sultan mengatakan, ia tidak mempermasalahkan jika dilakukan penutupan di tiga titik tersebut saat malam tahun baru. Hal ini mengingat pada pada Natal kemarin terjadi kerumunan akibat banyaknya wisatawan yang masuk di Malioboro.
"Saya kira tidak ada masalah," ujarnya.
Kendati demikian, ia meminta agar pelaksanaan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, terutama di kawasan wisata yang dapat menimbulkan kerumunan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang semakin meluas di DIY.
"Saya berharap yang namanya protokol kesehatan bisa diterapkan," kata dia.
Seperti diketahui, penutupan terbatas di tiga titik keramaian di Kota Yogyakarta ini diusulkan oleh DPRD Kota Yogyakarta. Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji juga mengatakan, penutupan terbatas ini menjadi wewenang dari Pemkot Yogyakarta.
"Saya kira teman-teman di (Pemerintah) Kota (Yogyakarta) juga punya kewenangan untuk melakukan (penutupan) itu. Saya kira tidak ada masalah," kata Aji.
Penutupan terbatas di titik keramaian Kota Yogyakarta ini dinilai perlu dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, terlebih pada malam tahun baru.
Sebab, diperkirakan akan semakin banyak wisatawan yang masuk ke Malioboro, Tugu dan Titik Nol Kilometer. "Sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta. Kalau mau penutupan dengan pertimbangan terjadi kerumunan seperti liburan Natal kemarin, Pemda (DIY) tentu akan mendukung," ujar Aji.