Seperti diketahui harga karet selalu tergantung dengan pasar ekspor, yang mana sejak beberapa tahun terakhir hanya berada di kisaran Rp 6.000 per kilogram (kg), dengan masa pengeringan 50 persen, lantaran terjadi kelebihan suplai di dunia.
Sementara jika diupayakan adanya serapan dalam negeri maka getah karet yang diolah menjadi lateks maka petani bisa menjualnya senilai Rp 19 ribu per kg melalui UPBB. “Kami tidak mau berhenti pada aspal karet ini, karena Muba mulai 2021 akan merintis pembangunan industri ban, sarung tangan, belt conveyor dan industri turunan lainnya,” kata Dodi.
Saat ini produksi karet petani Muba mencapai 155.303 ton per tahun dan luas perkebunan 297 ribu hektare atau menyasar 83.156 Kepala Keluarga (KK). Dalam upaya peningkatan nilai tambah komoditas karet ini, Pemkab Muba juga sudah membentuk kelembagaan petani karet melalui UPBB melalui Perbup No. 324/2015. Sebanyak 70 UPPB dengan anggota 10.580 KK menghasilkan bokar dengan kualitas terjamin sehingga harga jual menjadi lebih tinggi.