Namun jika dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan dari tanggal yang tertera pada tiket, calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku. "Dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash (tunai) maupun tiket yang baru," ujarnya.
Dengan demikian untuk data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Natal dan Tahun Baru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya. "Karena kami masih memberikan kelonggaran hingga tiga bulan ke depan bagi pelanggan untuk membatalkan atau mengubah jadwalnya," kata Luqman.
sumber : Antara
Advertisement