REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun melayani sebanyak 23 pembatalan tiket kereta api sebagai imbas dari kecelakaan antara KA Commuterline Bandung Raya dan KA Turangga di jalur petak Stasiun Cicalengka Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo, mengatakan para pelanggan tersebut membatalkan perjalanannya kemarin pada Jumat. Dari 23 pelanggan yang membatalkan tiket tersebut, sebanyak 15 orang merupakan pelanggan kereta api menuju Tasikmalaya, Kiaracondong, Bandung dan delapan orang lainnya merupakan pelanggan kereta api yang menuju Surabaya.
"Pengembalian bea tiket diberikan 100 persen. Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1x24 jam sejak proses pembatalan," ujar Kuswardojo di Madiun, Sabtu (6/1/2024).
Terkait perkembangan penanganan kecelakaan di Bandung, pihaknya menyampaikan mulai Sabtu pagi pukul 06.30 WIB petak jalan Stasiun Haurpugur-Cicalengka sudah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas.
"Dengan demikian, perjalanan kereta api dari dan menuju Bandung pada hari Sabtu ini sudah kembali normal melalui lintas selatan dan tidak lagi dilakukan rekayasa perjalanan memutar," kata Kuswardojo. Ia menambahkan update pukul 06.00 WIB, empat kereta api kedatangan di Stasiun Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediiri, dan Blitar masih mengalami keterlambatan kedatangan dengan rata-rata kelambatan 60 menit.
Kelambatan itu karena dampak rekayasa pola operasi memutar melalui Bandung-Cikampek-Cirebon-Kroya yang sebelumnya dilakukan. KAI senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan service recovery sesuai dengan aturan yang berlaku dan kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100 persen bagi pengguna jasa terdampak yang membatalkan tiket keberangkatannya.