Selasa 28 May 2024 22:24 WIB

Polda Sumbar Bakal Tindak Tegas Pengendara yang Nekat Melintas di Lembah Anai

Saat ini, kawasan Lembah Anai masih dalam pengerjaan alat berat.

Kendaraan melintas di Jalan Raya Padang-Bukittinggi di Lembah Anai, Sumbar (ilustrasi). Polda Sumbar akan menindak pengendara yang nekat melintasi kawasan Lembah Anai.
Foto: Republika/ Febrian Fachri
Kendaraan melintas di Jalan Raya Padang-Bukittinggi di Lembah Anai, Sumbar (ilustrasi). Polda Sumbar akan menindak pengendara yang nekat melintasi kawasan Lembah Anai.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan akan menindak tegas para pengendara yang masih nekat melintasi kawasan Lembah Anai. Kawasan tersebut kini masih dalam pengerjaan alat berat.

"Pengendara yang masih nekad melintasi Lembah Anai akan kami tindak tegas berupa penilangan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan di Padang, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan penindakan pengendara akan dilakukan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan. Ia mengatakan pengendara yang masih nekad melintas akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan, serta mengancam keselamatan dan keamanan pengendara itu sendiri.

"Pengendara dilarang melintasi jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi, konturnya masih labil meskipun badan jalan sudah diperbaiki," ujarnya.

Dia meminta pengertian masyarakat karena penutupan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kesempatan untuk pengerjaan infrastruktur yang rusak parah. Sejak dihantam oleh banjir bandang pada Sabtu (11/5/2024) jalan nasional yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi itu putus total karena lebih dari setengah badan jalan di lokasi setempat terban.

Akibatnya pengendara yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi via Padangpanjang ataupun sebaliknya tidak bisa melintas sama sekali. Penutupan dan perbaikan jalan itu diharapkan dapat mengembalikan fungsi Jalan Lembah Anai kembali normal, sehingga mobilitas warga dan kegiatan ekonomi lancar kembali.

Dwi menjelaskan pihak kepolisian telah menyiapkan pengalihan lalu lintas untuk mengurangi dampak penutupan jalan Lembah Anai terhadap aktivitas masyarakat. Ia menyebutkan jalur alternatif yang tersedia bagi pengendara yang hendak dari Kota Padang menuju Bukittinggi bisa melalui via Malalak, Kelok 44, dan Sitinjau Lauik.

"Ada jalur alternatif yang sudah disiapkan, dan kami menempatkan personel di beberapa titik untuk mengatur lalu lintas," ujarnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengikuti petunjuk serta arahan dari petugas di lapangan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement