Senin 21 Dec 2020 16:44 WIB

Keluarga Serahkan Foto dan Video 6 Jenazah Laskar FPI

Dari dokumentasi itu, Komnas HAM dapat melihat kondisi fisik jenazah laskar FPI.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ratna Puspita
Anggota keluarga korban laskar FPI saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Kedatangan Anggota keluarga laskar FPI tersebut dalam rangka mencari keadilan atas bentrokan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 antara Polisi dengan Laskar FPI yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Anggota keluarga korban laskar FPI saat tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Kedatangan Anggota keluarga laskar FPI tersebut dalam rangka mencari keadilan atas bentrokan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 antara Polisi dengan Laskar FPI yang menewaskan 6 anggota Laskar FPI. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) memberikan keterangan terkait insiden tol Japek KM 50 kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Syuhada, salah satu ayah korban, mengatakan, ia bersama lima keluarga lainnya menyerahkan dokumentasi berupa foto dan video kondisi enam jenazah. 

Selain menyerahkan bukti-bukti visual kondisi fisik jenazah, mereka juga memberikan keterangan akan kondisi psikologis anggota keluarga pascakejadian. “Tadi yang kami serahkan itu ada foto-foto, video jenazah, saat di RS Sukanto (RS Polri), lalu dibawa ke Petamburan, kemudian di foto-foto dan ada videonya, ketika sedang dimandikan. Itu (foto dan video) sudah diserahkan kepada Komnas HAM,” kata Syuhada, usai memeberikan keterangan di Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). 

Baca Juga

Syuhada mengatakan, dari dokumentasi visual tersebut, Komnas HAM dapat melihat kondisi fisik jenazah para pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut. Bahkan, Syuhada menambahkan, jika tim pengungkapan Komnas HAM masih membutuhkan observasi langsung kondisi jenazah, keluarga bersedia memberikan izin untuk melakukan autopsi ulang. 

Sebab, kata dia, pihak kepolisian, sudah sepihak meminta RS Polri melakukan autopsi, tanpa persetujaun keluarga. “Pihak keluarga tidak pernah memberikan izin kepada kepolisian untuk autopsi. Tetapi kalau Komnas HAM memang menghendaki seperti itu (dilakukan autopsi ulang), kami serahkan segala sesuatunya ke Komnas HAM saja,” kata Syuhada. 

 

Syuhada merupakan ayah Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), salah satu enam pengawal Habib Rizieq yang menjadi korban penembakan kepolisian di Tol Japek Km 50, Senin (7/12). Syuhada pun mengungkapkan, kondisi jenazah putranya saat dimandikan, sebelum dimakamkan, Rabu (9/12). 

Dia mengatakan, pada jenazah Faiz, sedikitnya ada tiga luka bolong yang diyakini berasal dari peluru tajam. “Saat kami mandikan, barulah kami ketahui, kami melihat kebiadaban yang luar biasa. Anak saya, di sini (menunjukkan bagian leher atas sebelah kiri di bawah telinga), bolong, bekas jahatin. Saya tidak tahu itu bekas apa, bisa jadi itu bekas pelor masuk ke dalam. Kemudian dikeluarkan lagi saya tidak tahu,” kata Syuhada.

Di bagian dada sebelah kiri, Syuhada mengatakan, juga ada luka bolong yang juga diduga bekas peluru tajam. Luka bolong lainnya pada tubuh Faiz juga ada di bagian lengan. 

“Ini yang membuat kami sangat terpukul. Sudah melihat kondisi jenazah anak-anak kami, masih terjadi fitnah juga terhadap mereka,” kata Syuhada. 

Selain Faiz, ada lima anggota laskar FPI yang menjadi korban lainnya. Mereka, yakni Andi Oktiawan (33 tahun), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21). 

Komisioner Komnas HAM Mohamad Choirul Anam mengatakan, keterangan dari para keluarga korban menambah kelengkapan fakta yang saat ini sedang dihimpun timnya. Dia mengatakan, segala informasi dan permintaan keterangan akan tetap dilakukan Komnas HAM sebelum menyimpulkan peristiwa lengkap dugaan pelanggaran HAM tersebut. 

“Kami sangat berterimakasih kepada keluarga korban atas keterbukaan, dan sikap kooperatif untuk memberikan informasi dan kesaksian,” ujar Anam. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapasara menambahkan, keterangan yang disampaikan keluarga korban akan semakin memudahkan tim pencari fakta untuk merangkai utuh rangkaian peristiwa yang sebenarnya atas insiden pembunuhan tersebut. “Prinsipnya, Komnas HAM akan tetap berkomitmen untuk meneruskan penyelidikan ini secara objektif, dan independen. Dan kami akan menampung semua informasi, dan keterangan untuk menuntaskan kasus ini,” kata Beka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement