REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah dan kebijakan Presiden Jokowi yang menggratiskan vaksin untuk rakyat. Menurutnya langkah tersebut merupakan tanda keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat mempermudah pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. "Aspirasi agar vaksin digratiskan memang menggema pada saat rapat dengan menkes dan beberapa kementerian/lembaga terkait minggu lalu," kata Saleh kepada Republika.co.id, Rabu (16/12).
"Komisi IX menilai bahwa tuntutan masyarakat agar vaksin digratiskan tidak terlalu berat. Karena itu, di dalam salah satu butir kesimpulan rapat waktu itu, hal itu dicantumkan dan disepakati," kata dia.
Ia menilai adanya kebijakan menggratiskan vaksin menunjukkan presiden sangat mendengar dan akomodatif. Dengan demikian, masyarakat tidak punya alasan lagi untuk menolak vaksin.
"Yang mampu dan tidak mampu diberikan vaksin dan divaksinasi secara gratis," ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, agar program vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik, pemerintah sebaiknya memperbaiki data masyarakat yang akan menjadi targer sasaran. Termasuk, keseimbangan persebaran dan distribusi vaksin.
Paling tidak, target 70 persen dari jumlah populasi harus dapat dipenuhi. "Soal data ini selalu jadi hal utama yang perlu diperhatikan. Pemerintah harus melibatkan dukcapil, BPJS kesehatan, BKN, TNI, Polri, dan tentu saja BPS. Kalau datanya sudah lengkap dan baik, pelaksanaannya tentu akan baik," ucapnya.
Sebelumnya Presiden menyatakan, pemerintah akan menggratiskan seluruh vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (16/12) siang.
"Setelah menerima masukan masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers.