Kamis 10 Dec 2020 15:56 WIB

Tuntut Keadilan, Keluarga Anggota FPI yang Tewas Datangi DPR

Keluarga anggota FPI yang tewas akibat bentrok dengan polisi datangi DPR.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar FPI saat akan meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar FPI saat akan meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga korban anggota Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal akibat bentrok dengan petugas polisi di Jalan Tol Cikampek KM 50, pada 7 Desember lalu, mendatangi Komisi III DPR, Kamis (10/12). Pihak keluarga meminta Komisi III DPR membantu pengungkapan kasus tersebut.

Kakak kandung Khadafi, Anandra mengaku perihatin dan bersedih saat mengetahui salah satu anggota keluarganya menjadi salah satu korban tewas dalam peristiwa tersebut. Anandra mengklaim adiknya tidak bersalah.

Baca Juga

"Kenapa hal ini terjadi sangat brutal, sedangkan anak-anak kami korban ini tidak memiliki kesalahan, tidak ada kesalahan tapi kenapa harus seperti, hal itu benar-benar tidak manusiawi, seperti binatang, seperti burung yang ditembak di udara," kata Anandra dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Kamis (10/12).

Selain itu, Anandra juga membantah jika adiknya mempunyai senjata api. Ia mempertanyakan kepemilikan senjata yang selama ini dituduhkan kepolisian kepada korban. Dirinya juga mengaku keberatan dengan adanya fitnah yang dialamatkan kepada korban.

"Kami mohon, anak-anak kami sudah dibunuh, sudah dibantai masih saja difitnah, itu sangat keji," ujarnya.

Sementara ayah dari Lutfil Hakim, Danuri mengatakan bahwa peristiwa tersebut bentuk kebiadaban aparat penegak hukum. Dirinya menuntut perlakuan adil dari negara terkait peristiwa tersebut.

"Mudah-mudahan bisa terungkap semua apa yang dilakukan yang membunuh anak saya ini, intinya saya cuma minta keadilan," ungkap Danuri.

Kemudian paman dari Andi Oktiawan, Umar juga meminta agar para korban yang tewas dalam peristiwa tersebut tidak difitnah. Menurutnya peristiwa tersebut sudah jelas bentuk pembantaian dan bukan merupakan rekayasa.

"Sudah jelas saya lihat semuanya ini pembantaian dan penyiksaan. saya mohon nanti dari pihak-pihak diusut semuanya sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Kakak kandung Muhamad Reza, Septi juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa adiknya. Dirinya juga menegaskan bahwa adiknya tidak pernah membawa senjata.

"Saya minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa," ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum keluarga korban Achmad Michdan mendesak agar dibentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam tim investigasi tersebut.

"Kita minta bukan seperti hanya Komnas HAM ya yang langsung  melakukan reaksi tapi LPSK juga kita minta untuk berperan aktif supaya tidak liar informasi-informasinya sehingga masyarakat secara luas bisa mendapatkan informasi yang objektif, transparan," tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement