REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelidiki lokasi polisi menembak mati enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Sejumlah temuan penting berhasil didapatkan.
"Komnas telah melakukan penelusuran sejak lusa kemarin. Lusa kami meminta keterangan dari FPI dan saksi. Sedangkan, kemarin kami menyusuri TKP dan sekitarnya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Choirul Anam di Jakarta, Rabu (9/12).
Di tempat kejadian perkara (TKP), kata Anam, pihaknya menemukan sejumlah fakta baru. Namun, ia masih enggan membeberkan temuan itu kepada publik.
"Beberapa hal penting untuk merekonstruksi peristiwa kami dapatkan. Namun, masih perlu pendalaman," ucapnya.
Adapun keterangan dari pihak kepolisian, kata Anam, pihaknya masih menentukan waktunya. "Setelah itu, kami juga akan memanggil polisi untuk mendapatkan keterangan," kata dia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono, mengatakan, polisi mempersilakan Komnas HAM membentuk tim guna mendalami kasus tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab.
Menurut Awi, hal itu merupakan bentuk pengawasan eksternal. "Kami akan membantu terkait data yang dibutuhkan," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa selama ini Kepolisian Indonesia telah bersikap transparan dalam berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap sejumlah kasus. "Selama ini kami transparan, kok," tuturnya.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara polisi dan laskar pengawal pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB. Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI.
Kronologi peristiwa ini simpang siur. Menurut keterangan polisi, aparat terpaksa menembak laskar FPI karena berusaha menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam. Sedangkan, menurut pihak FPI, keterangan polisi itu tidak benar.
Sebab, para laskarlah yang diserang polisi dan selain itu laskar FPI diklaim tak menggunakan senjata api maupun senjata tajam.