REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan buku tabungan bonggol cek dan beberapa dokumen proyek terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo. Dia diamankan KPK pada Kamis (3/12) kemarin pada pukul 13.00 WIB.
"Sejauh ini bukti yang sudah diamankan dalam giat tangkap ini adalah sejumlah uang dalam bentuk rupiah yang terdiri dari pecahan ratusan ribu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/12).
Dia mengatakan, tim penyidik saat ini masih menghitung total uang yang diamankan tersebut. Kemudian, dia melanjutkan, jumlah itu akan dikonfirmasi kembali kembali kepada pihak-pihak terperiksa.
KPK saat ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini. Ali mengatakan, Beberapa pihak yang diamankan KPK saat ini telah berada di gedung merah putih dan akan dilanjutkan pemeriksaan oleh tim KPK.
"Segera setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, kami akan sampaikan perkembangan kasus ini secara lengkap dalam konferensi pers yang diagendakan akan dilaksanakan hari ini," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK menjaring Bupati Wenny Bukamo dalam OTT. Lembaga antirasuah itu mengatakan, penangkapan Wenny berkenaan dengan tindak pidana korupsi suap yang diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut. "Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh bupati Banggai Laut," kata Ali.
Wenny Bukamo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (3/12) pukul 13.00 WIB. Dia diamankan bersama dengan 15 orang lainnya. Ali mengatakan, belasan orang itu diamankan di wilayah kabupaten Banggai Kepulauan dan kabupaten Luwuk, Sulteng.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," kata Ali.