Rabu 02 Dec 2020 14:33 WIB

Deklarasi Benny Wenda, tak Berdasar dan Ditolak OPM

OPM bahkan menilai Benny Wenda bertentangan dengan prinsip revolusi bagi Papua Barat.

Benny Wenda, pada 1 Desember 2020 mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden Interim Papua Barat.
Foto: Twitter Benny Wenda
Benny Wenda, pada 1 Desember 2020 mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden Interim Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Ali Mansur, Antara

Pada tanggal 1 Desember 2020 bertepatan dengan hari jadi Organisasi Papua Merdeka (OPM), United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, mendeklarasikan pencalonan Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat.

Baca Juga

ULMWP juga mendeklarasikan pembentukan Republik Papua Barat. Bagi ULMWP, 1 Desember adalah hari kemerdekaan Papua Barat, yaitu saat Belanda melepaskan daerah tersebut dari cengkeramannya pada 1961.

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat oleh pentolan ULMWP, Benny Wenda, dinilai tak berdasar. Karena itu, pendeklarasian Benny tidak akan diakui oleh negara lain.

"Di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karena itu, tidak diakui oleh negara lain," ujar pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, dalam keterangan pers yang dikirimkan oleh Pusat Penerangan TNI, Rabu (2/12).

Hikmahanto menilai, dukungan negara-negara pasifik yang selama ini ditunjukkan terhadap gerakan mereka tidak dapat menjadi tolok ukur. Menurut dia, hal tersebut akan mengganggu hubungan antar negara. Karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk mengabaikan manuver tersebut.

"Bahkan, bila perlu, Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar," kata dia.

Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat itu juga langsung mendapat respons dari pihak Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Mereka menyatakan, tidak mengakui klaim Benny tersebut dan melakukan mosi tidak percaya.

"TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi," ungkap Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, kepada Republika, Rabu (2/12).

Sebby juga mengatakan, klaim Benny sebagai Presiden sementara Papua Barat merupakan bentuk kegagalan ULMWP dan Benny sendiri. TPNPB OPM tidak bisa mengakui klain Benny karena dia warga negara Inggris. Menurut Sebby, warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Papua Barat.

"Menurut hukum internasional Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris, itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia," terang dia.

Karena itu TPNPB OPM menyatakan menolak klaim Benny. Pihaknya menyatakan, Benny tidak akan menguntungkan keinginan masyarakat Papua untuk merdeka penuh.

Sebby juga menyatakan, TPNPB OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny karena Benny dinilai merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua.

"Juga diketahui, Benny Wenda kerja kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. Dan hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua," kata dia.

Pendeklarasian oleh Benny dilakukan kemarin. Benny menyatakan pemerintah sementara Papua Barat telah dibentuk dan siap untuk mengambil alih wilayahnya. Dia juga menyatakan tidak akan lagi tunduk kepada aturan-aturan dari Jakarta atau pemerintah Indonesia. Dia juga menyatakan menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kamu mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami," ungkap Benny dalam keterangan resminya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas terkait klaim ULMWP. "Saya mendesak agar Pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak menjadi liar dalam isu sosial bermasyarakat. Pemerintahan Otonomi Khusus Papua Barat juga di pandang perlu tegas dalam menyikapi isu ini," kata Azis.

Azis mengutuk klaim ULMWP pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara West Papua. Menurut dia, Papua Barat sepenuhnya merupakan wilayah yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas. Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas," ujarnya.

Dia menyakini masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan ULMWP, sehingga tidak ada dasar yang kuat atas klaim kemerdekaan tersebut. Azis menegaskan, keberadaan wilayah Papua Barat sudah sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan telah mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional.

“Benny Wenda ini tidak paham Pancasila, justru Pancasila menjadi dasar pemersatu bangsa. Dalam konsep Pancasila, Papua maupun Papua Barat merupakan inti dari kerangka NKRI, dan dunia Internasional pun mengakui wilayah NKRI secara utuh," katanya.

Azis menyakini, masyarakat Papua Barat tidak akan terprovokasi dengan isu tersebut, dan sejarah kehidupan berdampingan membuktikan bahwa masyarakat Papua Barat sangat mencintai Indonesia, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia mencintai masyarakat Papua dan Papua Barat.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, semua bagian dari Indonesia dan saling menghormati, rukun dan hidup berdampingan, sehingga untuk memahami keberagaman itu, perlu berada di Indonesia tidak bisa asal klaim dari luar negeri.

"Justru seharusnya Benny Wenda memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dalam kerangka Pancasila dan NKRI. Dan bukan atas sponsor kelompok-kelompok asing yang tidak jelas asal usulnya," ujarnya.

Kemarin, saat hari jadi OPM polisi tidak menemukan kegiatan yang menonjol di Papua. Termasuk kegiatan sparatisme yang kerap dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada saat HUT OPM

"Sampai saat ini belum ada yang menonjol di Papua terkait dengan 1 Desember (HUT OPM)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Menurut Awi, tidak adanya kegiatan-kegiatan sparatis OPM buah dari antisipasi yang dilakukan oleh Polda Papua sejak bulan November 2020 lalu. Salah satu bentuk antisipasinya adalah dengan meningkat kegiatan rutin. Mulai dari melakukan patroli, penyuluhan-penyuluhan, kegiatan preemtif dan preventif lainnya.

"Itu untuk mengingatkan kepada warga Papua agar tetap tenang untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di bawah NKRI," ungkap Awi.

Sebelumnya, Mabes Polri mengimbau agar masyarakat tidak memperingatinya. Hal itu dikarenakan organisasi yang hendak melepaskan Papua dari Indonesia ini dianggap sebagai inkonstitusional. Awi berharap tidak ada yang berusaha melaksanakan acara-acara untuk memperingati HUT OPM.

"Jadi tentunya kita mengimbau masyarakat khususnya rekan-rekan kami yang di Papua untuk tidak melaksanakan hal tersebut," kata Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement