Rabu 02 Dec 2020 14:22 WIB

Walkot Jakpus Copot Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan

Menurut Irwandi, keputusan itu diambil sesuai dengan Biro Kepegawaian Daerah DKI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi.
Foto: @kominfotikjp
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan saat ini digantikan dan diisi oleh pelaksana harian (Plh). Hal itu menyusul Bayu Meghantara yang juga dicopot posisinya dari Wali Kota Jakarta Pusat (Walkot Jakpus). Jabatan Walkot Jakpus kini diemban Irwan selaku Plh yang juga merangkap Wakil Walkot Jakpus.

"Camat Tanah Abang sebelumnya Yassin Pasaribu sekarang dipegang oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, M Fahmi. Lalu posisi Lurah Petamburan Setiyanto itu diganti Pak Wirawan," kata Plh Walkot Jakpus, Irwandi saat ditemui di Karet Tengsin, Jakpus, Rabu (2/12).

Wirawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat di Kecamatan Tanah Abang. Kedua Plh tersebut sudah mulai bekerja sejak Senin (1/12), untuk menjalani tugas, baik di Kecamatan Tanah Abang maupun Kelurahan Petamburan.

Menurut Irwandi, keputusan itu diambil sesuai dengan keputusan Biro Kepegawaian Daerah (BKD) DKI hingga waktu yang belum ditentukan. Hanya saja, ia tidak menyinggung apakah keputusan itu terkait dengan kasus kerumunan di Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakpus pada Sabtu (14/11) malam WIB.

"Kewenangan (pengisian Plh) itu ada di Kepala Biro Kepegawaian Daerah DKI Jakarta. Tergantung di tingkat atas. Kalau saya kan hanya laksanakan tugas," ujar Irwandi.

Tugas yang sudah mulai dikerjakan oleh Plh Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan, yaitu penanganan banjir. Untuk di Tanah Abang ada beberapa titik yang menjadi prioritas yaitu di Petamburan, Karet Tengsin, dan Bendungan Hilir.

Secara khusus di Petamburan penanganan banjir berada di Jati Pinggir dengan metode pengerukan saluran dan pembuatan sodetan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement