REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Dua tim pemantau pemilihan kepala daerah di Provinsi Aceh dari Forum LSM dan The Aceh Institute mencatat 77 kasus kekerasan terjadi pada pemilihan kepala daerah tersebut.
"Dari hasil pantauan kami sejak 12 Maret hingga 15 April 2012, kami mencatat 77 kasus kekerasan pada pilkada gubernur dan 17 bupati/wali kota di Aceh," kata Irvandi, juru bicara Forum LSM dalam keterangan persnya di Media Center KIP Aceh di Banda Aceh, Senin (16/4).
Ia mengatakan, pantauan melibatkan 80 relawan dari Forum LSM dan The Aceh Institute mencatat 14 kasus di antaranya terjadi pada masa prakampanye.
Kemudian, kata dia, 46 kasus terjadi pada saat kampanye, tujuh kasus yang terjadi pada minggu tenang, delapan kasus pada hari pemungutan suara serta dua kasus pascapencoblosan.
"Wilayah yang paling rawan terjadinya aksi kekerasan adalah Kota Lhokseumawe dengan 16 kasus, Aceh Utara sebanyak 14 kasus, Pidie 12 kasus, dan Aceh Timur 11 kasus," katanya.
Menurut dia, bentuk kekerasan yang terjadi, antara lain intimidasi, ancaman psikologis sebanyak 21 kasus, ancaman dengan kata-kata 14 kasus, tindakan kekerasan melukai orang lain 12 kasus serta perusakan fasilitas dan alat kampanye 35 kasus.
"Pelaku kekerasan itu umumnya pendukung dari pasangan calon tertentu. Mereka menganggap hanya kandidat tertentu yang berhak memenangkan pilkada," katanya