Selasa 17 Nov 2020 17:10 WIB

Kapolda Fadil, Saracen Hingga Skandal Penipuan Ketua DPRD

Penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu tugas berat, karena warga mulai abai.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Irjen Muhammad Fadil Imran (kiri).
Foto: Antara
Irjen Muhammad Fadil Imran (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Fadil Imran ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang dicopot akibat kegagalan penerapan protokol kesehatan. Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur itu memiliki sederet pengalaman di Ibu Kota.

Di Ibu Kota, Fadil telah memiliki pengalaman tersendiri. Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat. Pada Medio 2013, ia menangkap Hercules yang merupakan salah satu ikon premanisme di Ibu Kota.

Saat itu, dia mengerahkan, Tim Pemburu Preman secara khusus untuk menangkap Hercules dan preman sekelas nya. Tim ini dibekali sejumlah persenjataan dan perlengkapan khusus untuk memberantas premanisme.

Di medio 2018, nama Fadil juga mencuat. Saat itu, Fadil menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal. Dia menangani sindikat siber yang dijuluki Saracen dan MCA yang dipimpin oleh Jasriadi.

Saracen dituding bertanggung jawab dalam pembentukan opini isu penyerangan ulama ini dilakukan terus-menerus di dunia maya lewat media sosial. Saracen juga dituding ada di balik isu kebangkitan PKI.

Jasriadi dan sejumlah orang yang dianggap terkait dengan 'Saracen' diperiksa dengan tuduhan pasal ujaran kebencian. Hanya saja, pada saat persidangan, Jasriadi justru dijerat dengan Pasal yang berbeda, yakni akses ilegal.

Majelis Hakim PN Pekanbaru, Riau menyatakan Jasriadi terbukti melanggar Pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) undang-undang No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang informasi elektronik. Jasriadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mengakses komputer atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun.

Masih di tahun yang sama, Fadil kemudian menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Saat itu, salah satu kasus yang menonjol adalah kasus penipuan yang melibatkan Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif.

Alphad ditangkap oleh Unit 2 Subdirektorat I Dittipidter. Penangkapan itu berdasarkan LP/B/1105/XI/2016/ Bareskrim tanggal 3 November 2016 dengan pelapor Adam Malik dalam perkara penipuan dan atau penggelapan.

Saat itu, Fadil menjelaskan, penangkapan terhadap Alphad dilakukan lantaran ia telah ditetapkan tersangka dan dipanggi penyidik sebanyak dua kali, namun Alphad tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Namun, Pengadilan Negeri Samarinda memvonis bebas Alphad Syarif atas dugaan perkara penipuan dan penggelapan atas sengeketa lahan yang bergulir sejak 2013 lalu. Majelis hakim Hongkun Otoh, Parmatoni dan Agus Rahardjo memutuskan semua unsur pasal 378 yang didakwakan tak terbukti.

Belakangan, pada Mei 2020 saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Fadil Imran juga menuai sorotan. Saat itu, dia marah hingga akhirnya mencopot salah satu kapolsek karena tidur dalam rapat penanggulangan Corona (Covid-19)

Bila dirunut, Fadil pernah menjabat sebagai  Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres KP3 Tanjung Priok (2008), Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009), Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011), Dirreskrimum Polda Kepri (2011), Kapolres Metro Jakarta Barat (2013), Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2015), Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016), Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017), Dirtipidter Bareskrim Polri (2018), Staf Ahli Sosbud Kapolri (2019) dan Kapolda Jawa Timur (2020). 

Kini, Kapolri Jenderal Idham Azis mengangkat Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020. Surat telegram tersebut terbit pada hari ini dan ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement