Selasa 10 Nov 2020 20:23 WIB

Ketua KPK Ungkap Bakal Tangkap Dua Kepala Daerah

Tahun ini KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terjaring perkara korupsi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa lembaganya akan menahan dua kepala daerah terkait dengan tindak pidana korupsi. Kata dia,  tahun ini KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terjaring perkara korupsi.

"Nanti minggu depan ada pak, bapak lihat saja nanti minggu depan ini ada dua orang lagi pak bupati dan wali kota," kata Firli Bahuri dalam webinar, Selasa (10/11).

Meski demikian, komisaris jenderal polisi itu tidak menjelaskan lebih rinci terkait kepala daerah yang akan diamankan tersebut. Dia hanya mengungkapkan bahwa salah satu kepala daerah yang terakhir diamankan KPK adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD).

BBD diketahui merupakan tersangka kasus korupsi terakti Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018. BBD saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian penyidikan dan ditahan di Rutan cabang KPK Kavling C1.

Dalam kesempatan itu, Firli mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya kepala daerah yang terjerat perkara korupsi. Dia mengatakan, KPK sejauh ini juga telah menahan 122 bupati atau wali kota akibat kasus korupsi.

"Yang lebih memprihatinkan kita pak, 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi, 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," katanya.

Dia menambahkan, tercatat sudah ada 26 dari 34 provinsi di Indonesia yang telah terlibat dalam kasus korupsi sejak KPK berdiri pada 2004 hingga saat ini. Artinya, sambung dia, hanya delapan provinsi yang belum tertangkap korupsi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement