Senin 26 Oct 2020 16:37 WIB

Ridwan Kamil: Kota Depok Kembali Zona Merah Covid-19

Gubernur Jabar mengatakan Kota Depok kembali berstatus zona merah Covid-19.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Kota Depok menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Jabar yang berstatus zona merah Covid-19. Penetapan itu, berdasarkan kajian epidemiologi dalam sepekan terakhir. 

Menurut Ridwan Kamil, kembalinya Kota Depok menjadi zona merah, menyusul peningkatan kasus Covid-19 pada klaster keluarga dan perkantoran. "Sempat 7 (wilayah zona merah), 5, 3, 2 minggu lalu, Kabupaten Bekasi dan Cirebon, sekarang tinggal 1, yaitu Kota Depok. Jadi Kota Depok kembali merah karena pergerakan, klaster rumah dan perkantoran, itu ternyata masih meningkat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jabar yang digelar secara virtual, Senin (26/10).

Baca Juga

Emil menjelaskan, meskipun zona merah Covid-19 di Jabar tinggal menyisakan satu wilayah, tapi tingkat positivy rate atau jumlah orang yang terkonfirmasi positif dari 100 persen tes polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan masih tinggi.

"Yang kurang baik adalah jumlah positivity rate. Orang yang positif dari 100 persen tes PCR masih tinggi, di 17 persen, idealnya harus di lima persen," katanya.

Menurut Emil, pihaknya terus melakukan penegakkan aturan terkait penerapan protokol pencegahan Covid-19. Saat ini, sedikitnya tercatat 32.800 pelanggaran protokol Covid-19 dimana 30.000 di antaranya dilakukan oleh individu.

"Aturan pelanggaran (protokol COVID-19) terus kita tingkatkan. Dari 32.800 pelanggaran, 30.000-nya adalah pelanggaran individu," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement