Senin 26 Oct 2020 14:24 WIB

TPNPB OPM Akui Sejak Lama Beli Senjata dari Aparat Indonesia

TNPB OPM akui sudah sejak lama membeli senjata api dari oknum aparat Indonesia.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi berbagai jenis senjata api
Foto: X80001/HANDOUT
Ilustrasi berbagai jenis senjata api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), Sebby Sambom mengakui senjata-senjata yang digunakan pihaknya dibeli dari oknum aparat keamanan Indonesia. Bahkan, senjata-senjata itu didatangkan dari Jakarta dengan menggunakan pesawat Hercules.

"Saya datangkan pakai Hercules dari Jakarta. Itu kami mendatangkan dari Jakarta. Kami beli. Tapi rahasia itu mulai sekarang bongkar. Itu yang sekarang saya sampaikan," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (26/10).

Baca Juga

Sebby menyampaikan, hal itu selama ini dia rahasiakan. Namun, karena rekan yang biasa menyuplainya sudah meninggal dunia, maka dia berani membongkarnya. Menurut Sebby, pembelian senjata itu bukan barang baru, melainkan sudah sejak lama mereka lakukab.

"Anggota tentara polisi itu mereka juga manusia. Perasaan manusia ada. Kalau pemerintah perintah suruh datang bunuh kami, terus datang bunuh masyarakat sipil, mereka pasti mereka punya pikiran, kita jual senjata saja TPNPB lawan TNI- Polri," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengakui oknum anggota Brimob, yakni Bripka JH, yang diduga terlibat jual beli senjata api ke kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB). Kapolda mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah ditahan.

"Yang bersangkutan ditahan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja setelah ditangkap di Nabire, Kamis (21/10)," kata Irjen Waterpauw di Jayapura, Jumat (23/10).

Kapolda mengatakan, selain JH ada dua warga sipil yang diamankan. Salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan. Bripka JH ditangkap di Nabire bersama dua pucuk senjata jenis senjata serbu yakni M 16 dan M4 itu yang diduga akan dijual ke KKSB.

Terungkapnya kasus itu setelah tim gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi penembakan yang dilakukan KKSB di beberapa lokasi di Papua.

"Kami sempat kesulitan mengungkapnya karena cukup rapi dan senpi yang dijual dipasok melalui udara dengan dokumen resmi," jelas Waterpauw.

Dia menambahkan, dari pengakuan warga yang menjadi perantara, kegiatan jual beli senpi sudah dilakukan enam kali. Pengungkapan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri dan beliau berharap penyelidikan dapat dilakukan lebih mendalam sehingga dapat terungkap secara menyeluruh.

Kasus tersebut selain mencoreng institusi juga sangat disayangkan karena bila berada di tangan KKSB, selain warga sipil yang menjadi korban, juga aparat keamanan yang juga kawannya sendiri.

Ketika ditanya senpi tersebut dijual kemana, Kapolda Papua mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara senpi tersebut dijual kepada KKSB yang beroperasi di Intan Jaya.

"Penyelidikan masih berlangsung nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan," kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.

Masih pada tahun yang sama, Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Anggota Kodim Mimika, Pratu Demisla Arista Tefbana. Dia terbukti menjual amunisi dan senjata api ke KKSB. Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro, dalam persidangan mengatakan, uang hasil penjualan senjata dan amunisi digunakan untuk foya-foya.

Dalam proses persidangan, Demisla mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKSB melalui Moses Gwijangge yang dia kenal saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement