REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya 122 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jumlah itu berdasarkan data yang didapat pada Jumat (16/10) kemarin.
"Sebagaimana informasi yang kami terima hingga saat ini bahwa pengawai dan pihak-pihak terkait lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (17/10).
Ali merinci setidaknya 83 pegawai KPK teridentifikasi positif Covid-19. Lanjutnya, sebanyak 38 pihak terkait terdeteksi positif terinfeksi virus SARS-CoV-2. Terdapat satu orang meninggal meskipun diagnosa akhir diindetifikasi non-Covid.
Ali melanjutkan, empat orang masih dalam perawatan terdiri dari dua pegawai KPK yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah. Sementara dua orang pihak terkait atau tahanan KPK sedang menjalani perawatan masing-masing di Rumah Sakit Angkatan Darat, Jakarta Pusat dan RS Polri Jakarta Timur.
Sedangkan 177 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Rinciannya 81 orang pegawai KPK dan 36 orang pihak terkait. Sementara guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan KPK lebih jauh lagi, KPK melakukan penyemprotan disenfektan di sekitaran gedung area KPK hari ini. Penyemprotan disenfektan yang dilakukan sejak pukul 08.00 itu dilakukan di empat area.
"Penyemprotan dilakukan di Gedung ACLC, Gedung MP KPK, Rutan K4 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Ali lagi.