REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran diharapkan berjalan kondusif, damai, dan sehat. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehat lantaran pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Penjabat yang akan menyalurkan hak pilihnya harus selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan pakai masker, jaga jarak, serta cuci tangan,’’ tutupnya. Kata Dani, partisipasi masyarakat dalam pilkada diharapkan meningkat sekalipun di tengah pandemi.
Sejak menjadi Pjs Bupati Pangandaran, akhir bulan lalu, Dani tidak henti mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Pangandaran untuk menjaga dan menjamin netralitas ASN dalam proses Pilkada. Kata dia, tentu ada sanksi tegas bagi ASN yang terbukti ikut berpolitik praktis.
Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran Dani Ramdan mengatakan, saat ini Pilkada Pangandaran sudah memasuki tahapan yang krusial, yakni telah memasuki tahapan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaiklan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami sampaikan apresiasi kepada KPUD (Pangandaran), TNI, Polri dan semua unsur yang telah bekerjasama dengan baik dalam kegiatan tahapan Pilkada Kabupaten Pangandaran,’’ ujarnya usai menghadiri kegiatan rapat pleno terbuka DPSHP dan penetapan DPT di Pantai Timur Pangandaran, belum lama ini.
Alhamdulillah, papar dia, sampai saat ini Kabupaten Pangandaran dalam keadaan kondusif. Sepanjang proses Pilkada Pangandaran di tingkat KPU Kabupaten Pangandaran, tutur dia, seluruh aparat penyelenggara menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kaitannya dengan antisipasi Covid-19, pihaknya akan selalu mengantisipasi para pemilih yang datang dari luar Pangandaran. Salah satunya, lanjut dia, dengan mewajibkan mengikuti rapid test di Puskesmas masing-masing dan juga uji lab di labkesda.
"Kami harapkan Pilkada Kabupaten Pangandaran berjalan sehat, kondusif, dan damai,’’ tambahnya. Selain itu, imbau Dani, pada Pilkada 2020 ini para kontestan beserta tim pemenangan wajib menghindari kegiatan-kegiatan yang ilegal.
Dani menyatakan, peserta Pilkada dan tim pemenangan dilarang menyelenggarakan kegiatan yang memicu kerumunan warga. Pihaknya akan semaksimal mungkin mencegah terjadinya klaster pilkada. Kata dia, ajang Pilkada tidak boleh menjadi pemicu terjadinya penyebaran Covid-19.
Menurut Dani, banyak cara yang bisa dijadikan media untuk berkampanye. Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), imbuh dia, perlu diberlakukan dalam pelaksanaan Pilkada di era pandemi.