Selasa 20 Jan 2026 08:33 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Pengamat: PDIP Ambil Momentum

PDIP menegaskan posisi, menolak usulan pilkada via DPRD.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pidato dalam peringatan HUT ke-53 PDIP sekaligus rakernas partai berlambang kepala banteng itu, di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Foto: Dok Republika
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat pidato dalam peringatan HUT ke-53 PDIP sekaligus rakernas partai berlambang kepala banteng itu, di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh dewan perwakilan rakyat daerah. Menurut pakar ilmu politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dr phil Ridho Al-Hamdi, sikap tersebut dapat dilihat sebagai cara partai memanfaatkan momentum.

Berbagai elemen masyarakat sipil menolak wacana yang didukung umumnya partai-partai politik pendukung penguasa tersebut. Dengan mengambil posisi berseberangan, Ridho menjelaskan, PDIP berpeluang mendulang simpati publik.

Baca Juga

"Ini momentum bagi PDIP untuk menarik perhatian dan simpati publik. PDIP dalam hal ini mengambil momentum yang sangat menguntungkan dirinya," ujar Ridho Al-Hamdi baru-baru ini.

Seperti diketahui, wacana mengembalikan pilkada melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) didukung umumnya partai politik (parpol) pendukung pemerintahan Prabowo Subianto di DPR. Di antaranya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem.

Belakangan, Partai Demokrat menyusul pada awal Januari 2026 ini. Padahal, saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dahulu menjadi presiden, tokoh sentral partai berlambang bintang mercy itu sampai mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 untuk mengembalikan pilkada kembali dipilih langsung oleh rakyat.

Karena itu, menurut Ridho, wajar bila ada kesan bahwa kini PDIP berada dalam pihak oposisi. Hal itu walaupun partai yang dinakhodai Megawati Soekarnoputri ini tidak menyatakan diri menjadi bagian dari koalisi Prabowo, tetapi juga tidak menyatakan secara jelas sebagai oposisi.

"Secara institusi, (PDIP) seolah-olah sendiri meski partai pemenang. Kalau PDIP ikut bagian dari koalisi Prabowo, maka ada kesan PDIP menjadi sub dari Prabowo, padahal PDIP adalah the ruling party, partai pemenang," jelas akademisi UMY ini.

"Kemudian, bahwa Megawati kemudian berbeda dengan SBY, itu semakin memperkuat posisi tersebut. 'Oh, ternyata SBY berada di dalam (koalisi Prabowo).' Sehingga, PDIP semakin meyakinkan untuk jadi partai oposisi, dalam hal ini berbeda dan menolak Pilkada via DPRD," tukas Ridho.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, partai berlambang banteng hitam moncong putih itu menolak wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.

“Sikap partai sangat jelas dan diambil secara demokratis. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh jajaran partai yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional,” kata dia, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement