REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memasuki kompleks kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) kemarin. Sebanyak 16 kader dari dua organisasi itu ditangkap.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PII, Husin Tasrik Makrup, mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Aparat berdalih masuk ke sana untuk menyisir massa aksi yang terlibat kerusuhan. Padahal PII tidak mengikuti demonstrasi tersebut.
"Sekelompok aparat kepolisian masuk ke kompleks Menteng Raya 58, yang merupakan Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta, dengan dalih menyisir dan sweeping masa aksi Tolak UU Ciptaker yang terlibat kerusuhan," ujar Husin dalam keterangannya, Rabu (14/10).
Tak hanya masuk, kata dia, aparat juga menembakkan gas air mata ke arah kantor PB PII dan PW PII Jakarta. Para pengurus sontak berupaya menyelamatkan diri. Namun, aparat justru berupaya mendobrak masuk.
Lantas aparat menyerang dan memukul para kader PII. "Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan perusakan sekretariat PII Jakarta," ucapnya.
Mereka lantas ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya. Total ada 10 kader PII yang diamankan. Mereka adalah Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta) , Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut), Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut), Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta), dan Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta).
Selanjutnya, Zaenal Abidin (Kader PII Jakut) , Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta), Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta), Asep Saefurrahman (PB PII) dan Zulherman (PB PII).
Koordinator Pusat brigade GPII, Sapiul Aman, mengatakan kader GPII turut ditangkap dalam insiden itu sebanyak enam orang. "16 orang (totalnya). 6 orang kader GPII dan PII 10 kader. GPII dan PII beda organisasi, tapi kami satu rumpun," kata Sapiul.
Sapiul menambahkan, sejumlah kader PII diserang oknum aparat sampai luka-luka. "Itu darah yang berceceran dari anak PII, infonya sih dipopor," katanya.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lokasi kejadian, memang tampak kantor dua organisasi itu hancur berserakan. Tampak dalam salah satu ruangan, sejumlah meja dan pecahan kaca berserakan. Tampak juga darah di lantai ruangan itu.
PB PII mengecam aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Mereka mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera membebaskan kadernya yang ditangkap.
"Mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan Pengurus PII yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian," tegas Husin.
Husin juga meminta agar Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas pada oknum aparat yang melakukan penyerangan dan perusakan.