Sabtu 10 Oct 2020 02:10 WIB

Polisi Sebut Kericuhan Aksi di Malioboro karena Ikut-Ikutan

Polisi menyebut pelaku kericuhan saat aksi karena ikut-ikutan.

Rep: Sylvi Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Polisi Sebut Kericuhan Aksi di Malioboro karena Ikut-Ikutan. Foto: Petugas memadamkan api ruko yang terbakar saat unjuk rasa tolak Omnibus Law  di Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Polisi Sebut Kericuhan Aksi di Malioboro karena Ikut-Ikutan. Foto: Petugas memadamkan api ruko yang terbakar saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya menyebut, kericuhan yang terjadi saat demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law di kawasan Malioboro, karena ikut-ikutan. Setidaknya ada 95 orang yang ditangkap dan empat orang di antaranya diproses hukum.

"Motivasi saat aksi karena ikut-ikutan. Melihat orang merusak tempat fasilitas umum, dia juga tergerak untuk ikut-ikutan. Dari share grup WhatsApp (WA), ikut-ikutan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya di Polresta Yogyakarta, Jumat (9/10).  

Baca Juga

Kericuhan ini menyebabkan kerugian materil. Beberapa fasilitas umum hingga cafe di Malioboro dibakar massa.

Pihaknya juga masih menyelidiki terkait ada atau tidaknya provokator yang menyebabkan terjadinya kericuhan. "Juga menyelidiki grup WA kalau ada provokator. Kami masih selidiki," ujarnya.

Awalnya, aksi tersebut sempat berjalan kondusif. Namun, aksi mulai terjadi kericuhan mulai pukul 13.10 WIB.

Kericuhan diawali dengan aksi pelemparan oleh massa. "Pengrusakan (fasilitas) mengalir setelah (massa) bentrok dengan aparat. Kita sudah menenangkan, tapi massa tidak terkendali," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement