Jumat 09 Oct 2020 07:37 WIB

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta Berujung Ricuh

Kericuhan tersebut menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas umum dan kendaraan.

Rep: my33/my32/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan fasilitas di kawasan Malioboro rusak.
Foto: Hendra Nurdiyansyah/Antara
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan fasilitas di kawasan Malioboro rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ribuan demonstran yang tergabung dalam aksi Jogja Memanggil untuk menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD DIY Kamis (8/10), berujung ricuh.  Peserta demonstran yang berasal dari elemen mahasiswa dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya terlibat aksi saling melempar botol hingga batu. Para petugas keamanan pun membalas dengan mengeluarkan tembakan gas air mata dan semprotan air (water canon).

Aparat keamanan tampak menembakkan gas air mata untuk membubarkan para demonstran yang diduga melakukan pelemparan ke arah petugas. Para demonstran pun berhamburan saat aparat keamanan menembakkan gas air mata di depan gedung DPRD DIY.

Kemudian, aksi ini sempat kembali kondusif dan perwakilan dewan sempat menemui peserta unjuk rasa agar demo berlangsung secara damai. Namun, massa tak bergeming hingga menyebabkan terulangnya insiden aksi saling lempar dan penembakan gas air mata hingga menyebabkan sejumlah demonstran mengalami luka-luka dan pingsan.

Aksi saling melempar batu yang terjadi juga menyebabkan kaca-kaca gedung dewan pecah. Tak hanya itu, suara tembakan gas air mata dari aparat keamanan pun tak kalah keras berbunyi. 

Tampak kepulan asap gas air mata menutupi ruas jalan di depan gedung dewan. Tak sampai di situ, tampak sebagian demonstran berlarian menghindar dan berlindung di halaman hotel Grand Inna Malioboro. Sementara itu sebagian demonstran bertahan di ruas jalan Malioboro untuk melanjutkan aksinya.

Menurut salah satu relawan medis, kejadian tersebut menimbulkan puluhan demonstran mengalami sesak nafas akibat tembakan gas dari aparat keamanan. Sebagian demonstran yang menjadi korban akibat kericuhan ini dibawa ke beberapa rumah sakit terdekat karena kurangnya fasilitas medis yang ada.

Hingga malam kemarin pihak aparat keamanan berhasil memukul mundur para demonstran. Kericuhan tersebut menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas umum, sejumlah kendaraan rusak, hingga terbakarnya restoran Legian yang terletak di sebelah selatan gedung DPRD DIY.

Sebelumnya, ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) bergerak dari Bundaran UGM hingga depan gedung DPRD DIY. Mereka berkumpul sebagai respons dari pemerintah yang secara sewenang-wenang mengesahkan Undang Undang Ciptaker, Senin (5/10) lalu.

"Kami di sini hari ini dari banyak aliansi, baik itu kolektif maupun individu, berkumpul sebagai respons dari pemerintah secara sewenang-wenang mengesahkan Omnibus law. Padahal dalam proses perumusannya mereka tidak mengedepankan asas apresiasi partisipasi publik. Selain itu (pemerintah) juga tidak menghiraukan gelombang penolakan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat," kata dari salah satu juru bicara gerakan Aliansi Rakyat Bergerak, Lusi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement