Jumat 09 Oct 2020 04:20 WIB

Pemprov Sumbar Hibahkan Tanah Stadion Utama untuk UNP

Tanah ini diketahui seluas 1,5 hektare dengan nilai Rp 491 miliar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --  Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menghibahkan Tanah Main Stadion (Stadion Utama) Nagari Sikabu Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman kepada Universitas Negeri Padang (UNP). Tanah ini diketahui seluas 1,5 hektare dengan nilai Rp 491.900.000. Pemprov menghibahkan tanah ini sebagai hak pakai untuk menunjang pendidikan di UNP.

"Kami mengibahkan kepada UNP supaya dapat digunakan sebaik-baiknya," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Kamis (8/10).

Baca Juga

Irwan berharap supaya Main Stadion dapat melahirkan bibit-bibit atlet kelas dunia dari Sumatera Barat. Supaya nama Sumatra Barat dan juga UNP tetap eksis dalam dunia olahraga nasional maupun internasional. Irwan menyebut UNP yang memiliki Fakultas Ilmu Keolahragaan akan dapat menemukan bibit-bibit atlet yang dapat dipoles menjadi atlet profesional.

"Hal ini tidak lain agar Perguruan Tinggi Negeri Padang dapat eksis dan bersaing di kancah nasional maupun internasional," kata dia.

Wakil Rektor II UNP Syahril menyebut hibah Stadion ini dari Pemprov Sumbar menjadi cambuk bagi mereka untuk berkontribusi memberikan prestasi. Ia berharap fasilitas yang telah diberikan pemerintah dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan olahraga Sumbar.

"Saya mewakili rektor sangat terharu dan senang atas kepedulian pemprov Sumbar kepada UNP. Dengan bantuan ini kami dapat meningkatkan prestasi olahraga," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement