Jumat 09 Oct 2020 00:12 WIB

 AJI: Pemerintah Merusak Warisan Reformasi

Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan demi kroninya .

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan (kiri)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Abdul Manan mengecam keras pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Terlebih, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.

Abdul Manan mengaku, khawatir akan terjadi peristiwa besar yang akan merugikan rakyat di kemudian hari jika pemerintah dan DPR tetap  mengesahkan UU secara diam-diam. Dia pun membandingkan dengan RUU KPK yang dibahas secara diam-diam di sebuah hotel mewah setahun yang lalu. 

"Kami sebenarnya seperti dejavu, ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kami baca dari dua peristiwa berbeda, tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri," ujar Abdul Manan dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).

Mirisnya, lanjut dia, RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi yang seharusnya pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi daripada menggolkan UU Cipta Kerja. "Yang kami pun tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya bulshit dalam situasi (pandemi) seperti ini berharap ada investasi," tegas dia.

Manan menilai, pengesahan RUU KPK dan Cipta Kerja yang berselang setahun ini menjadi sumber ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo. Dia pun mewanti-wanti jangan sampai pemerintahan Jokowi ketika lengser meninggalkan warisan yang merugikan rakyat.

"Pemerintah Jokowi akan mewariskan legacy yang sangat buruk. Rezim ini bukan hanya akan dikenang sebagai pemerintahan yang meninggalkan jalan tol baru, proyek baru, pelabuhan baru, tetapi merusak warisan yang sudah diberikan reformasi. Reformasi menghendaki pemberantasan korupsi dirusak oleh RUU KPK, dan sekarang mengesahkan Omnibus Law," tegas Abdul Manan.

Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10), menyetujui UU Ciptaker. Fraksi Partai Demokrat DPR RI memutuskan keluar (walk out) dari Rapat Paripurna DPR RI saat agenda pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Kalau begitu, Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab (atas persetujuan RUU Ciptaker menjadi UU)," kata anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam rapat paripurna di kompleks DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement