REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto bahwa pemerintah sudah mengetahui siapa yang mensponsori aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Menurutnya, apa yang disampaikan Airlangga merupakan bentuk mengecilkan makna penolak terhadap Omnibus Law.
"Itu fitnah dan hoaks (sponsor aksi), pernyataan tersebut justru upaya mengecilkan makna penolakan terhadap Omnibus Law," tegas Asfinawati kepada Republika.co.id, Kamis (8/10).
"Jangan lupa, Airlangga bukan hanya menteri, tapi juga pengusaha artinya dia punya konflik kepentingan dan dia salah satu operator omnibus law, " tambahnya.
Menko Airlangga Hartarto sebelumnya menuding banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena di sponsori oleh seseorang.
Hal itu dilontarkan Airlangga karena pemerintah sangat kesal dengan aksi demonstrasi rakyat di tengah pandemi Covid-19. "Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara sebuah televisi, Kamis (8/10).
Airlangga mengklaim bahwa UU sapu jagat ini didukung oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan buruh. "Jadi pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan jumlah federasi yang mendukung UU Ciptaker ada empat federasi buruh besar," katanya.