Kamis 08 Oct 2020 18:54 WIB

Tiga Kendaraan di Balai Kota Rusak Dilempari Massa

Tak ada korban jiwa akibat pelemparan batu ini.

Tiga Kendaraan di Balai Kota Rusak Dilempari Massa. Polisi blokade jalan di depan Medan Merdeka Timur, tepat di depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Foto: Republika/Febryan A
Tiga Kendaraan di Balai Kota Rusak Dilempari Massa. Polisi blokade jalan di depan Medan Merdeka Timur, tepat di depan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga kendaraan di Balai Kota Jakarta dilaporkan rusak akibat dilempari berbagai benda, termasuk batu oleh pengunjuk rasa penolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10).

Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 16.30 WIB usai massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar dipukul mundur oleh polisi ke arah Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Massa bertahan di Istana Wapres, kemudian mulai maju lagi ke arah Bundaran Patung Arjuna Widjaja.

Baca Juga

Saat gerakan maju itulah massa yang berada di depan Balai Kota mulai melemparkan benda keras seperti batu dan botol ke dalam halaman Balai Kota. Akibatnya, dua unit mobil operasional dan satu unit bus layanan kesehatan pegawai rusak. Kaca terlihat pecah dan pecahannya berserakan di tanah.

Tak ada korban jiwa akibat pelemparan batu ini. Petugas pengamanan Balai Kota akhirnya bisa menenangkan massa untuk menghentikan pelemparan dibantu oleh beberapa mahasiswa yang menaiki pagar untuk menenangkan kawan-kawannya agar tidak melakukan pelemparan.

"Sudah, jangan dilempar batu, setop, ini kantor gubernur. Fokus kita ke depan, ayo ke depan," ujar salah seorang mahasiswa di lokasi.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu. Rencananya, elemen masyarakat itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga Kamis ini.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement