Kamis 08 Oct 2020 17:53 WIB

Demonstran Dipukul Mundur, Halte MRT Dibakar

Hingga pukul 18.00 WIB, massa masih bertahan di Jalan MH Thamrin.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Halte Transjakarta dan Metro Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran HI terbakar saat para demonstran dipukul mundur oleh petugas, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).
Foto: Republika/Ali Mansur
Halte Transjakarta dan Metro Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran HI terbakar saat para demonstran dipukul mundur oleh petugas, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian terus memukul mundur para demonstran dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha di Gambir ke arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Di sela-sela petugas memukul mundur, demonstran membakar Halte Mass Rapid Transit (MRT) dan Halte Transjakarta Bundaran HI, Kamis (8/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

Selain Halte MRT dan Transjakarta, massa juga membakar sekat penghalang proyek serta merusak beberapa rambu lalu lintas. Meski dipukul mundur, massa yang didominasi mahasiswa dan buruh terus berupaya merengsek kembali ke Patung Kuda di Gambir. 

Baca Juga

"Apakah cuma karena gas air mata kalian mundur? Ini demi nasib panjang bangsa Indonesia," ujar orator dari atas mobil komando," Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Hingga pukul 18.00 WIB, massa masih bertahan di Jalan MH Thamrin. Bahkan, massa dari arah Senayan masih terus berdatangan. Tidak hanya, mahasiswa dan buruh, para remaja yang mengaku anak "STM" pun turut dalam aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibuslaw Ciptakerja. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja agar melalui jalur hukum. Salah satunya, dengan mengajukan gugatan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sebab saat ini, pandemi Covid-19 masih tinggi dan aksi unjukrasa berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19. "Imbauan agar penolakan Omnibus Law dibawa ke MK," ujar Argo dalam keterangannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement