REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025 ke DPR. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, surat presiden ini telah diterima oleh Sekjen DPR pada 6 Oktober kemarin.
Ketujuh nama calon anggota KY tersebut merupakan hasil seleksi dari tim panitia seleksi yang telah diserahkan kepada Presiden. Pansel melakukan seleksi untuk menindaklanjuti masa jabatan keanggotaan KY yang akan berakhir pada 20 Desember 2020.
"Kemudian menindaklanjuti hal tersebut bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR," ujar Pratikno saat konferensi pers, Rabu (7/10).
Pratikno meminta agar surat presiden yang telah diterima oleh DPR tersebut dapat segera ditindaklanjuti. "Surat ini sekali lagi sudah diterima oleh DPR kami sangat berharap kepada ibu ketua bapak bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud," katanya.
Ketujuh nama calon anggota KY yang telah dikirimkan ke DPR tersebut yakni:
1. Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim
2. M Taufik Hz, mewakili unsur mantan hakim
3. Sukma Violetta, mewakili unsur praktisi hukum
4. Bin Ziyad Khadafi, mewakili unsur praktisi hukum
5. Amzulian Rifai, mewakili unsur akademisi hukum
6. Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili unsur akademisi hukum
7. Siti Nurjanah, mewakili unsur anggota masyarakat