REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2015-2017 Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkapkan bahwa ia dicopot lantaran menginstruksikan seluruh jajaran TNI untuk menonton film Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) pada 2017 silam. Saat diminta tanggapannya soal hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad enggan berasumsi terkait pencopotan Gatot.
"Kalau terkait isu ajakan menonton dan pemecatan saya pikir saya tidak mau komentar ya karena kita tidak mau berasumsi," kata Dasco dalam video yang diterima Republika.co.id, Kamis (24/9).
Kendati demikian ia memandang selama ini tidak ada larangan terhadap film karya Arifin C Noer tersebut untuk ditonton. Ia mempersilakan masyarakat untuk memilih menonton film tersebut atau tidak. "Boleh saja masyarakat mau nonton boleh, enggak juga boleh. Karena itu tidak ada larangan dan tidak ada keharusan," ujarnya.
Terkait akurasi kebenaran dari film tersebut ia tidak mengetahui pasti. Dasco mengaku tak mengetahui kejadian yang sebenarnya. Menurutnya peristiwa tersebut selama ini hanya diketahui dari tulisan sejarah.
"Film juga kan kita lihat durasinya juga kan tidak mungkin kemudian untuk memuat semua kejadian, jadi kita anggap ya film itu sebagai mengingat sejarah, pendidikan, sekaligus hiburan," ucapnya.
Sebelumnya Gatot Nurmantyo mengisahkan mengapa ia dicopot dari jabatannya di penghujung 2017. Padahal, ia harusnya masih berkarier di TNI sampai masa pensiun akhir Maret 2018.
Menurut Gatot, penggantian posisi pucuk pimpinan TNI terjadi lantaran ia bersikukuh menginstruksikan seluruh jajaran TNI untuk memutar atau menonton film Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) pada 2017. Keputusan Gatot kala itu memang mengagetkan banyak pihak.
"Pada saat itu saya punya sahabat dari salah satu partai, saya sebuat saja PDIP. 'Pak Gatot hentikan itu, kalau tidak, pasti Pak Gatot akan diganti'. Saya bilang terima kasih, justru saya gas karena ini adalah benar-benar berbahaya. Dan benar-benar saya diganti," kata Gatot di akun channel Youtube Hersubeno Arief, seperti dikutip Republika.co.id, Selasa (22/9).